A. Visi Madrasah
Visi Madrasah adalah imajinasi moral
yang dijadikan dasar atau rujukan dalam menentukan tujuan atau keadaan masa
depan madrasah yang secara khusus diharapkan oleh Madrasah. Visi Madrasah
merupakan turunan dari Visi Pendidikan Nasional, yang dijadikan dasar atau
rujukan untuk merumuskan Misi, Tujuan sasaran untuk pengembangan madrasah dimasa
depan yang diimpikan dan terus terjaga kelangsungan hidup dan perkembangannya.
Adapun visi MTs Al-Khairiyah
Rancaranji : “Cerdas,
Inovatif, Taqwa, dan Berakhlakul Karimah” (CINTA).
B. Misi
Dalam upaya mewujudkan visi tersebut
di atas, Misi MTs Al-Khairiyah Rancaranji adalah sebagai berikut:
1.
Menyelenggarakan pendidikan
yang berkualitas dibidang Iptek dan Imtak
2.
Meningkatkan kualitas belajar
mengajar yang berbasis kompetensi
3.
Meningkatkan profesionalisme
guru dan pegawai
4.
Membangun sinergi dengan
lembaga-lembaga pendidikan yang ada dalam rangka mempercepat peningkatan
kualitas pendidikan
5.
Meningkatkan kerjasama dengan
Komite Madrasah, masyarakat, dan dunia usaha.
6.
Menumbuhkan kesadaran orang tua
siswa dan masyarakat tentang pentingnya pendidikan.
C.
Tujuan Madrasah
1.
Mewujudkan siswa yang
unggul, kreatif dan inovatif
2.
Membentuk lulusan yang
beriman dan berakhlakul karimah
3.
Membentuk lulusan yang
mandiri
C.
Rencana Strategis
Sasaran madrasah pada tahun
pelajaran 2013/2014 sebagai berikut ;
1. Madrasah memiliki standar kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan
2. Madrasah memiliki perangkat pembelajaran lengkap
yang meliputi kalender pendidikan, program tahunan, program semester, silabus,
dan lain lain, untuk semua tingkat kelas
3. PAKEM mampu dilaksanakan dan dirasakan manfaat
oleh warga Belajar
4. Madrasah mampu mengembangkan strategi penilaian
5. Madrasah memiliki standar pengembangan bahan dan
sumber pembelajaran
6. Madrasah memiliki model pembelajaran bagi siswa
berprestasi dan siswa yang menghadapi kesulitan belajar
7. Madrasah dapat meningkatkan profesionalisme dalam
kinerja sebagai tenaga edukatif
8. Pencapaian hasil rata-rata Nilai Ujian
Nasional minimal memenuhi standar kelulusan
9.
Madrasah mampu meningkatkan
kedisiplinan siswa.
10. Madrasah mampu mengembangkan prestasi non akademik
siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler.
11. Madrasah mampu mengembangkan kompetensi kepala madrasah,
guru dan karyawan madrasah, sesuai dengan tugas dan keahliannya
12. Madrasah mampu mengembangkan sistem monitoring dan
evaluasi kinerja ketenagaan
13. Madrasah mampu mengoptimalkan penggalangan dana
dari orangtua/ wali siswa
14. Madrasah mampu memberdayakan fasilitas dan potensi
madrasah
15. Madrasah mampu mengadakan dan merawat
perpustakaan, laboratorium komputer, laboratorium IPA, UKS, dapur dan lapangan
olah raga .
16. Madrasah mampu mengadakan dan menginventarisir
sarana pendidikan
17. Madrasah mampu memenuhi/melengkapi kebutuhan media
pembelajaran
18. Madrasah mampu menciptakan/mengembangkan kondisi
lingkungan madrasah yang aman nyaman dan menyenangkan
19. Madrasah
memiliki pengembangan administrasi madrasah
20. Madrasah mampu mencapai SPM (Standar Pelayanan
Minimal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar